Pemberdayaan UMKM Tas di Dusun Cigulingan melalui Akses Permodalan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v6i1.1004Keywords:
UMKM, pembiayaan syariah, p2p financing, ALAMI syariah, Konsinyasi, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai pembiayaan alternatif berbasis syariah bagi pelaku UMKM tas di Dusun Cigulingan, Desa Buana Jaya, Tanjung Sari. Topik ini dipilih karena sebagian besar pelaku usaha menghadapi keterbatasan modal akibat sistem pemasaran konsinyasi yang menyebabkan arus kas tertahan hingga produk terjual. Kegiatan dilaksanakan melalui metode sosialisasi dan diskusi interaktif menggunakan pendekatan community development. Tim memperkenalkan konsep peer-to-peer (P2P) financing syariah dan platform ALAMI Syariah sebagai solusi permodalan non-bank yang muah diakses dan sesuai prinsip syariah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, dengan rata-rata nilai meningkat dari 28% menjadi 84%. Kegiatan ini efektif meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya akses pembiayaan halal dan transparan untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Downloads
References
Jurnal:
Baihaqi, Jadzil, Financial Technology Peer-To-Peer Lending Berbasis Syariah Di Indonesia, TAWAZUN: Journal of Sharia Economic Law, 1.2 (2018), p. 116, doi:10.21043/tawazun.v1i2.4979 DOI: https://doi.org/10.21043/tawazun.v1i2.4979
Irma, Ramadhani T. 2019. Equity Crowdfunding Syariah Dan Potensinya Sebagai Instrumen Keuangan Syariah Di Indonesia: Adliya Vol. 13, No. 2, Juni 2019
Journal, Nuris, and Islamic Studies, [2] ** [1] [2], 1.2 (2021), pp. 6690, doi:10.52620/jeis.v1i1.7
Menengah, D A N, D I Kabupaten, and Konawe Selatan, Analisis Penghambat Akses Pendanaan Usaha Kecil Mikro Dan Menengah Di Kabupaten Konawe Selatan 1, 7.3 (2024), pp. 1697710 DOI: https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i3.522
Milne, A., & Parboteeah, P. 2016. "The Business Models and Economics of Peer-to-Peer Lending." Belgium: European Vol. 4, No. 2 Desember 2018 275 Credit Research Institute DOI: https://doi.org/10.2139/ssrn.2763682
Putri, Dewi Fatmala, analisis manajemen resiko pembiayaan peer to peer lending ( p2pl ) fintech syariah ( studi kasus pada pt alami syariah ), 1.4 (2022), pp. 8397 DOI: https://doi.org/10.55606/jimas.v1i4.62
Supu, I., Din, M., & Sutomo, M. (2023). Strategi pemasaran menggunakan sistem konsinyasi terhadap produk stik kelor Desa Tambu. Digital Bisnis: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen dan E-Commerce, 2(2), 116123. https://doi.org/10.30640/digital.v2i2.1059 DOI: https://doi.org/10.30640/digital.v2i2.1059
Utama, Satria, and Inayatul Ilahiyah, Pengembangan Model Low Cost Islamic Peer To Peer Financing Berbasis Financial Technology Untuk Akselerasi Kinerja UMKM
Sumber Internet
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). (2020). Lanskap Pendanaan Fintech. Diakses dari https://afpi.or.id/about/fintech-funding-landscape
Bank Indonesia. (2017). Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 245. https://www.bi.go.id
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor. (2024). Profil UMKM Kabupaten Bogor. Diakses dari https://diskopukm.bogorkab.go.id/uploads/topics/17421860235700.pdf
Kadin Indonesia. (2024). UMKM Indonesia. Diakses dari https://share.google/hXYxA9nJ4Q5j9pGsE
OJK Institute. (2025, 9 September). UMKM Mendunia: Strategi peningkatan skala bisnis menembus pasar nasional dan internasional. Retrieved from https://institute.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/4941/umkm-mendunia-strategi-peningkatan-skala-bisnis-menembus-pasar-nasional-dan-internasional
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 324. https://www.ojk.go.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Isa Isa, Muhammad Ichsan Maulana Zanri, Husnah Nur Laela Ermaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























