Peningkatan Pemahaman Bela Negara Untuk Mencapai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat dengan Metode Role Play
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v5i6.933Keywords:
Bela Negara, Keadilan, Kelembagaan yang Kuat, Perdamaian.Abstract
Sikap bela negara itu sendiri merupakan kekuatan Negara Indonesia bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya kesadaran akan Bela Negara, kita harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa sangat penting ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. Pertengkaran antar pelajar menjadi perhatian utama dalam lingkungan pendidikan di berbagai negara. Oleh sebab itu, Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain penguatan Bela Negara; sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pidana; dan pelaksanaan model pembelajaran Role Play. Kegiatan penguatan bela negara yang dilaksanakan di tingkat SMA terbukti berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan, ditandai dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran siswa terhadap pentingnya peran mereka dalam menjaga keutuhan bangsa. Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para peserta, guru, dan pihak sekolah, yang menilai bahwa materi serta metode yang digunakan mampu membangkitkan semangat nasionalisme dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Downloads
References
Agustanti, R. D., Dirkareshza, R., & Taupiqqurrahman, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Dan Kewaspadaan Terkait Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(4), 2684–2699. DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.8999
Andrianto, T. T. (2015). Paradigma Baru Bela Negara: Implementasi dan Pengembangannya di Era Globalisasi. Yogyakarta: Global Pustaka Utama.
Azzaria, S. (2021). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Pada Generasi Milenial. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 19(1), 57–74. DOI: https://doi.org/10.35905/diktum.v19i1.1925
Hermini, H., Tsamratulaeni, T., Crestiani, J., Indah, O. D., & Paldy, P. (2023). Sosialisasi Anti-Bullying: Ayo Saling Menolong. Madaniya, 4(1), 413–418.
Muhtar, Z., Yulianti, Y., & Hanafiah, H. (2021). Pendidikan Bela Negara Di Dalam Kurikulum Pendidikan Di Indonesia. Eduprof, 3(2), 198–218.
Mustofa, M. (1998). Perkelahian Massal Pelajar Antar Sekolah di Jakarta Selatan, Sebuah Studi Kasus Berganda: Rekonstruksi Berdasarkan Paradigma Konstruktivisme. Universitas Indonesia, Depok.
Niode, B., & Rachman, I. (2023). PKM Pendidikan Politik Bela Negara Bagi Siswa-Siswi SMU Dan Pondok Pesantren Alkhairaat Manado. The Studies of Social Sciences, 5(1), 10–15. DOI: https://doi.org/10.35801/tsss.v5i1.49528
Perdana, N. S. (2018). Penguatan Pendidikan Karakter Di Sekolah Dalam Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja. Edutech, 17(1), 32–54. DOI: https://doi.org/10.17509/e.v1i1.9860
Pidarta, M. (2007). Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Rineka Cipta.
Rahayu, S. K. (2021). Penguatan Kesadaran Bela Negara Pada Remaja Milenial Menuju Indonesia Emas. Pedagogika, 134–151. DOI: https://doi.org/10.37411/pedagogika.v12i2.711
Siletty, Y., & Hehanussa, D. J. A. (2024). Sosialisasi Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak melalui Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Remaja Negeri Lumoli, Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Nusantara Berbakti, 2(1), 34–43. DOI: https://doi.org/10.59024/jnb.v2i1.295
Soepandji, K. W., & Farid, M. (2018). Konsep Bela Negara Dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(3), 436–456. DOI: https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no3.1741
Sukaesih, U., Miswan, M., & Kartika, D. G. (2023). Pelatihan Literasi Keuangan Mengenai Pencatatan Keuangan UMKM Di Kelurahan Cijantung. Jurnal Pengabdian Bukit Pengharapan, 3(2), 214–226. DOI: https://doi.org/10.62668/sabangka.v2i02.510
Suswanto, B., Handoko, W., & Sabiq, A. (2013). Model Community Development Sebagai Strategi PemberdayaanBberbasis Kearifan Lokal. JRP (Jurnal Review Politik), 3(2), 298–312.
Wahyudi, S. T., Hadi, S., & Widoretno, C. (2024). Konsep Pembinaan Kesadaran Bela Negara Dalam Menangkal Radikalisme Di Indonesia (Tinjauan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara). IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(1), 463–474. DOI: https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3650
Widodo, S. (2011). Implementasi Bela Negara Untuk Mewujudkan Nasionalisme. Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 1(1).
Yuliani, I., & Simatupang, M. H. (2023). Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tawuran Antar Pelajar. Al Qadhi, 1(2), 105–114. DOI: https://doi.org/10.62214/jaq.v1i2.137
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Slamet Tri Wahyudi, Bambang Waluyo, Rosalia Dika Agustanti, Handar Subhandi Bakhtiar, Syamsul Hadi, Muhammad Nouval Arofah, Muhammad Daffa Ananta, Jodhy Farrel Budiman, Dimas Adityarahman, Vidia Ayu Wulandari, Sereno Khalfan Barlean

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























