S.I.A.P. (Sosialisasi & Intervensi Anti-Pelecehan): Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Karang Taruna Menuju Lingkungan Sosial yang Aman dan Peduli
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v6i1.1032Keywords:
Karang Taruna , Kekerasan Seksual, Psikoedukasi, Tarakan.Abstract
Penelitian pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi dan kapasitas Karang Taruna Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, dalam merespons isu kekerasan seksual yang mendesak di komunitas pesisir tersebut. Meskipun Karang Taruna memiliki potensi besar, ketiadaan program spesifik dan adanya stigma sosial menjadi penghalang utama. Intervensi yang dilakukan adalah pelatihan psikoedukatif berbasis komunitas dengan pendekatan action research. Kegiatan ini berhasil melibatkan 20 anggota Karang Taruna dan menunjukkan peningkatan pengetahuan kognitif yang sangat signifikan, ditandai dengan kenaikan rata-rata skor posttest sebesar 34%. Secara kualitatif, program ini sukses membentuk dan mengaktifkan Tim Siaga “Karang Taruna Peduli Aman” dengan 10 anggota inti. Tim ini kemudian terbukti mampu melakukan penyuluhan komunitas secara mandiri dan memproduksi konten edukatif digital (video/infografik) yang disebarluaskan di media sosial. Capaian ini menegaskan keberhasilan transfer pengetahuan dan perubahan sikap dari pasif menjadi proaktif, yang merupakan indikasi awal terkikisnya stigma sosial. Program ini telah meletakkan fondasi bagi sistem pencegahan kekerasan berbasis gender yang berkelanjutan dan berbasis komunitas di wilayah Kelurahan Selumit Pantai.
Downloads
References
Ahsinin, A., Stiawati, D., Wardhani, F. Y. T., Irianto, S., & Veronica. (2015). Buku saku: Mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. PKWG UI.
American Red Cross. (2020). First aid manual.
Benuanta.co.id. (2024). Kekerasan terhadap anak di Tarakan meningkat, didominasi pelecehan seksual. https://benuanta.co.id/
Christa, R. (2024). Merangkul lawan jenis termasuk pelecehan seksual? Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/merangkul-lawan-jenis-termasuk-pelecehan-seksual--lt5fd8aa48e98be/
Detik News. (2024). Komnas HAM soroti penerapan UU TPKS belum maksimal, begini perjelasannya. https://www.google.com/search?q=https://news.detik.com/berita/d-7232826/komnas-ham-soroti-penerapan-uu-tpKS-belum-maksimal-begini-perjelasannya
El Majda, H. (2021). Peran mahasiswa dalam pencegahan kekerasan seksual berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan tinjauan fiqih siyasah. Jurnal Hukum.
Faizah Qurotul Ahyun, Solehati, & Prasetiya, B. (2022). Faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual serta dampak psikologis yang dialami korban. Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak, 3(2), 94–109. DOI: https://doi.org/10.46773/alathfal.v3i2.488
Fuadi, M. A. (2011). Dinamika psikologis kekerasan seksual: Sebuah studi fenomenologi. Psikoislamika, Jurnal Psikologi Islam (JPI), 8(2), 200–208. DOI: https://doi.org/10.18860/psi.v0i0.1553
Indonesia Judicial Research Society (IJRS). (2022). Refleksi penanganan kekerasan seksual di Indonesia: Indeksasi terhadap putusan pengadilan tahun 2018-2020. IJRS.
Indrianie, E. (t.t.). Kekerasan seksual. [Artikel Tidak Dipublikasikan].
IFRC. (2021). Psychological first aid: Guide for red cross and red crescent societies.
Kemenkes RI. (2022). Panduan pertolongan pertama dasar.
Komnas Perempuan. (2024). Catatan tahunan (CATAHU) 2024: Kekerasan terhadap perempuan. https://komnasperempuan.go.id/
Medvi, A., & Syahminan, M. (2024). Strategi komunikasi dan penanggulangan pelecehan seksual dalam media sosial Tiktok. Jurnal Ilmu Komunikasi. DOI: https://doi.org/10.22437/jssh.v8i1.36526
Nadila, N., Nafira, A., & Sari, C. K. (2025). Literasi review: Urgensi pendidikan seks di sekolah: Mencegah bukan mengajarkan. Morfologi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra dan Budaya, 3(3), 110–118. DOI: https://doi.org/10.61132/morfologi.v3i3.1662
Radar Tarakan. (2024). Januari-September 2024, puluhan kasus pelecehan dan kekerasan anak di Kota Tarakan. https://radartarakan.jawapos.com/
Ridha, A. A. (2024). Psikoedukasi: Cegah bullying dimulai dari rumah. Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(3), 678–685.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cici Ismuniar, Nazwa Manurung, Nurul Hidayah, Ari Rahmi Hasfaraini, A.Ahmad Ridha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























