Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Efektivitas Capaian Sdg’s Di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v5i6.948Keywords:
SDGs, Pengelolaan Dana Desa, Peningkatan KapasitasAbstract
Salah satu program pembangunan yang tengah dipersiapkan secara serius oleh Pemerintah Indonesia adalah Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Program ini memodifikasi konsep SDGs global yang telah dicetuskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). SDGs Desa mengajukan 18 pokok yang merujuk pada adaptasi lokalitas. Dalam upaya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini pemerintah telah mengeluarkan program dana desa yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang telah mengalami beberapa kali perubahan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Jadi praktis pengucuran dana desa telah berlangsung 9 (sembilan) tahun terhitung dari 2014-2023. Namun dalam capaiannya masih belum menunjukan hasil yang maksimal, khususnya di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Permasalahan yang dapat diidentifikasi yaitu kurangnya pemahaman terhadap visi misi, pemahaman indikator SDGs, mekanisme penyusunan perencanaan, monitoring pelaksanaan dan proses evaluasi. Berdasarkan kondisi eksisting tersebut, maka dilakukan program peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Desa dengan melaksanakan kegiatan pelatihan dengan beberapa tahapan yaitu : 1) memberikan sosialisasi mengenai indikator dari setiap SDGs; 2) Pemberian materi mengenai proses pengelolaan SDGs Desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi; 3) Diskusi dengan seluruh peserta terkait pola penyusunan program SDGs Desa dengan menggunakan kertas kerja agar peserta dapat melaksanakan program dengan sistematis. Target peserta Bendahara Desa dan Sekretaris Desa dengan pertimbangan mereka adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam tataran strategis penetapan program, diikuti oleh 26 orang. Hasil pelatihan menunjukan peningkatan pemahaman peserta dalam melakukan tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Mitra berharap bahwa program pelatihan dilanjutkan dengan pendampingan.
Downloads
References
Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, (2021). Badan Pusat Statistik Indonesia.
Iskandar, A. H. (2021). Metodologi dan Pengukuran SDGs Desa. Trilogi SDGs Desa, 1–50.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017, Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Peraturan Presiden RI, Nomor 59 Tahun 2019, Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Permatasari, P., Ilman, A. S., Tilt, C. A., Lestari, D., Islam, S., Tenrini, R. H., Rahman, A. B., Samosir, A. P., & Wardhana, I. W. (2021). The village fund program in indonesia: Measuring the effectiveness and alignment to sustainable development goals. Sustainability (Switzerland), 13(21). DOI: https://doi.org/10.3390/su132112294
Servaes, J. (2017). Introduction: From MDGs to SDGs. In Sustainable Development Goals in the Asian Context (pp. 1-21). Springer, Singapore. DOI: https://doi.org/10.1007/978-981-10-2815-1_1
Soleh, A. (2017). Strategi pengembangan potensi desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 32-52.
The Sustainable Development Report 2020 : The Sustainable Development Goals and Covid-19 Includes the SGD Index and Dashboard, (2020), Cambridge University Press.
Vroom, V.H. (1964), ”Work and Motivation”. John Wiley and Sons, Inc. United StateS of America.
Yusuf, et. All, (2018). Seri Menyongsong SDGs: Kesiapan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, Unpad Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Husnah Nur Laela Ermaya, Erna Hernawati Hernawati, Prasetyo Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























