Penguatan UMKM Melalui Program 3P: Pengembangan, Pemberdayaan, dan Pendampingan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v6i3.1125Keywords:
UMKM, Program 3P, Legalitas usaha, Pemberdayaan, Pertumbuhan ekonomi berkelanjutanAbstract
Program Penguatan UMKM melalui pendekatan 3P (Pengembangan, Pemberdayaan, dan Pendampingan) merupakan strategi komprehensif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kegiatan ini diawali dengan pemenuhan aspek legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, sertifikat halal, dan pendaftaran merek, sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk. Setelah legalitas terpenuhi, tahapan selanjutnya difokuskan pada pengembangan kapasitas produksi, inovasi produk, penguatan branding dan pemasaran digital, serta perluasan akses permodalan dan kemitraan. Pendampingan berkelanjutan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi untuk memastikan pertumbuhan omzet, peningkatan kualitas produk, serta penerapan prinsip usaha yang berorientasi pada keberlanjutan. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah terciptanya UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Downloads
References
Agus, P. A. (2017). Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(1), 149–165. DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i1.2172
Anggia, M. N., & Shihab, M. R. (2018). Strategi Media Sosial Untuk Pengembangan Umkm. Jurnal Terapan Teknologi Informasi, 2(2), 159–170. DOI: https://doi.org/10.21460/jutei.2018.22.125
Arianto, B. (2020). Pengembangan UMKM digital di masa pandemi covid-19. ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis (e-Journal), 6(2), 233–247. DOI: https://doi.org/10.38204/atrabis.v6i2.512
Diana, L., Akbhari, I., Fadhilah, A., & Hidayaturracman, H. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Untuk Kesadaran Legalitas Usaha Bagi Umkm Kelurahan Dukuh Sutorejo. Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 81–88. DOI: https://doi.org/10.59066/jppm.v1i2.72
Hasan, K. N. S. (2014). Kepastian hukum sertifikasi dan labelisasi halal produk pangan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 227–238. DOI: https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.292
Hidayati, T., & Primadhany, E. F. (2020). Sistem Jaminan Produk Halal: sertifikasi halal dan peran pemerintah daerah dalam melindungi UMKM di Kalimantan Tengah. LP2M IAIN Palangka Raya Press.
Irawaty, I., Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 5(1), 35–49. DOI: https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.53495
Jupri, A., Prasedya, E. S., Rozi, T., Septianingrum, N., Difani, I., & Sarjoni, S. (2021). Pentingnya Izin PIRT terhadap UMKM di Kelurahan Rakam untuk Meningkatkan Pemasaran Produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4). DOI: https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i3.931
Komalasari, E., Widiawati, D., & Puteri, N. E. (2021). Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia P-ISSN, 2655, 6277. DOI: https://doi.org/10.36722/jpm.v3i1.476
Kurniawan, D. A., & Astuti, R. Y. (2018). Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo. Khadimul Ummah, 1(2), 55–64.
Murwadji, T., & Saraswati, A. (2019). Peningkatan Kapasitas Bisnis Usaha Mikro Kecil Melalui Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 1(1), 13–31.
Pratama, H. (2022). Stakeholders Synergy in Accelering MSME (UMKM) Halal Certification Through Halal Self-Declare. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 11(2), 271–287. DOI: https://doi.org/10.24090/jimrf.v11i2.6054
Pratiwi, D. K., Agustanti, R. D., Dirkareshza, R., Suyanto, H., & Desmawati, D. (2023). PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL UNTUK PRODUK RUMAHAN DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN PADA DESA PURASEDA. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 7(4), 2873–2879.
Segati, A. (2018). Pengaruh persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap persepsi peningkatan penjualan. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(2), 159–169. DOI: https://doi.org/10.15548/jebi.v3i2.175
Suprapto, R., & Azizi, Z. W. (2020). Pengaruh Kemasan, Label Halal, Label Izin P-IRT Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen UMKM Kerupuk Ikan. Jurnal REKOMEN (Riset Ekonomi Manajemen), 3(2), 125–133. DOI: https://doi.org/10.31002/rn.v3i2.1984
Suswanto, B., Handoko, W., & Sabiq, A. (2013). Model Community Development Sebagai Strategi PemberdayaanBberbasis Kearifan Lokal. JRP (Jurnal Review Politik), 3(2), 298–312.
Waluyo, B., Agustanti, R. D., & Herbawani, C. K. (2025). Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Kepada Pelaku Usaha. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(6), 1102–1112. DOI: https://doi.org/10.59395/altifani.v5i6.926
Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98–112. DOI: https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803
Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. DOI: https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bambang Waluyo, Rosalia Dika Agustanti, Handar Subhandi Bakhtiar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























